Ada yang ‘membara’ dari kasus uang panas Ahmad Fathanah. Tersangka kasus dugaan suap kuota daging impor sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang itu dinilai bukan hanya sebagai calo untuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS), tetapi Ahmad Fathanah (AF) juga dianggap mesin pencari uang bagi partai itu.

Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi mengatakan, “Banyak publik curiga kalau AF bukan hanya sekedar seorang calo. Bisa kemungkinan sebagai “ATM” (Anjungan Tunai Mandiri) berjalan PKS.”
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas berjanji lembaganya akan menelisik aliran dana dari rekening tersangka kasus suap impor sapi dan pencucian uang Ahmad Fathanah ke 45 perempuan.
Konon aliran duit Fathanah kepada para wanita itu berlangsung dalam kurun waktu delapan tahun. Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan, dana dari rekening Fathanah itu mengalir sejak 2005 sampai 2013.
Dari penelusuran media, diketahui bahwa perpindahan duit dengan nilai transaksi mulai Rp 1,1 juta hingga Rp 2 miliar mengalir lewat rekening Bank Mandiri dan Bank Central Asia.
Kita memang tak bisa menghakimi Fathanah, sebelum ia terbukti bersalah. Tetapi menurut Yusuf, para wanita yang menerima dana dari Fathanah patut dicurigai karena mereka bukan istri atau kerabatnya – dan itu, katanya, berpotensi sebagai modus penyamaran dana yang diduga merupakan hasil korupsi. Kalaupun opsi ini tidak terbukti, kata Yusuf, para perempuan itu berpotensi dijerat terlibat pencucian uang, dan itu mesti dibuktikan KPK.

Kedermawanan palsu
‘Kedermawanan’ Fathanah kepada para wanita tersebut, bila kelak terbukti benar, agaknya memang bukan tanpa embel-embel. Kejadian itu mengingatkan kita, bahwa segala yang ditawarkan secara gratis itu berbahaya – lazimnya ia melibatkan sebuah trik atau kewajiban (tuntutan) tersembunyi.