Apa mazhab yang Anda anut dalam beragama? Apakah ia termasuk satu di antara delapan (8) aliran (atau mazhab) yang diakui ulama sedunia?
Awalnya dulu terdapat banyak mazhab dalam Islam, yang baru muncul setelah masa Tabi’in, sekitar abad ke-2 Hijriah. (Masa “Tabi’in” itu adalah era sesudah zaman “Sahabat”, ketika Muslimin hidup di tengah Nabi SAW. Sesudah Tabi’in adalah masa Tabi’it-Tabi’in). Kini mayoritas Muslimin di dunia, termasuk di Indonesia, mengikuti mazhab besar Sunni, atau biasa disebut dengan ‘Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah’ (disingkat ‘Aswaja’). Di dalam ‘rumah besar’ Sunni itu awalnya dulu terdapat belasan mazhab, tetapi hanya empat yang berlanjut (sustainable) berkat besarnya dukungan pengikut yang mengembangkannya, dan kekuatan politik di tempat mazhab-mazhab itu berada dan kemudian menyebarluaskannya. Sedangkan aliran lainnya tidak sempat berkembang, dan kemudian sirna.

Sebagaimana kita ketahui, perkembangan sebuah aliran, mazhab, sebagaimana ideologi (seperti marxisme, liberalisme, humanisme, dsb) biasanya tergantung pada kekuatan politik (penguasa) yang ada di tempat itu.
Bicara mengenai perkembangan aliran dalam agama dan kekuasan, kita jadi ingat sebuah keniscayaan di dunia ini bahwa, setiap ideologi atau pun school of thought hanya bisa berkembang dan berkesinambungan apabila ada dukungan penguasa terhadapnya. Mari ambil dua contoh: Komunisme dan Protestanisme.
Baca juga: Benarkah Imam Bukhari dan Muslim juga Mengambil Hadis dari Ulama Syiah?
Komunisme , misalnya, dulu berkembang di Soviet karena penguasa seperti Lenin (dll) di Uni Sovyet (dulu) mendukung pemikiran Karl Marx.
Protestanisme — yang muncul akibat ‘protes’ (reformasi) oleh Martin Luther di Jerman (pada tahun 1517) terhadap Paus Katolik — sempat menyebabkan Kontra-Reformasi dan reformasi lainnya di Eropa Barat. Sementara penemuan benua Amerika menyebabkan kaum Protestan yang dianiaya di Eropa (terutama Inggris) melarikan diri ke Amerika dan memulai negara baru (AS) yang berlandaskan kekristenan (protestan). Dalam waktu seratus tahun pertama, seluruh Eropa Barat sempat terancam perang saudara. Di Inggris, Perancis, Spanyol, Swiss, Skotlandia, pertentangan antara bangsawan dan penguasa Kristen dan Katolik menyebabkan pertumpahan darah. Protestanisme, yang berbeda dalam penatalaksanaan gereja dan konsep-konsep teologis dibanding Kristen Ortodox Timur maupun Katolik Roma, kini diikuti 900-an juta pemeluk di dunia (sekitar 40 % jumlah Nasrani di dunia).
Simak juga: “Kanker itu bernama Wahhabi.“
Masih berkaitan dengan hubungan aliran agama dan kekuasaan, kita bisa membaca sejarah Kristen Anglican (Inggris). Pada 1534 Raja Henry VIII (Inggris) – dibantu Thomas Cranmer – pernah mengeluarkan ‘Hukum Supremasi’ yang menjadi legitimasi bahwa pengangkatan raja Inggris (bukan lagi Paus) berarti otomatis menjadi kepala gereja Inggris. Sejak itu, ordo (mazhab) Gereja Anglican (yang merupakan cabang Protestan) berkembang di Inggris dan negara-negara jajahannya.
Sejarah mencatat bahwa di antara para mujtahid (ulama yang melakukan ijtihad) zaman awal (dulu) ada Sufyan al-Tsauri (wafat di Basrah, Irak tahun 777 M), Abdurrahman al-Auzai (wafat di Beirut, Lebanon, pada 774 M) dan Laits bin Sa’ad (wafat di Kairo, Mesir pada 791 M). Belakangan, mazhab mereka itu, dan beberapa mazhab lain telah punah, karena tidak terjadi pengembangan oleh para pengikutnya.
Nah, yang tetap berkembang di dunia Islam secara pesat, di antaranya adalah empat mazhab Sunni, masing-masing adalah: Hanafi , Maliki, Syafi’i, dan Hambali. Tetapi bukan hanya itu. Di luar mazhab Sunni yang empat itu ada 4 (empat) mazhab lainnya yang diakui ulama sedunia (terakhir dalam pertemuan di Amman, Jordania – sebagaimana ditulis di Risalah Amman atau ‘the Amman Message’, yakni dua mazhab Syiah (baik Syiah Ja’fari ataupun Syiah Zaidi), mazhab Ibadhi dan mazhab Zahiri.
Selain ke-8 mazhab itu, ada Salafiyah. Tetapi penganut Salafi ini oleh penganutnya maupun oleh yang lain lebih dianggap sebagai sebuah manhaj (metode), dan bukan sebuah mazhab yang merupakan wadah bagi pandangan-pandangan lengkap tentang hukum-hukum taklif dalam Islam. (Baca tentang Salafi dan Wahhabi di bagian lain blog ini — klik di sini).

Sebenarnya Islam tidak mewajibkan orang harus (membatasi diri) hanya pada mazhab (aliran) tertentu — karena di zaman Nabi tidak ada mazhab — lha orang Nabi saw ada di samping mereka, jadi gak susah kalau pengin tanya sesuatu: cukup datang kepada beliau, lalu masalah itu akan dijawab tuntas oleh Rasulullah SAW. Tetapi yang jelas, setiap pengikut aliran tertentu dilarang (haram hukumnya) mengkafirkan aliran (mazhab) lain – sebagaimana dinyatakan 200-an ulama dari 50 negara dalam konvensi Islam pada Juli 2005 di Amman itu. (Baca juga tentang sempalan mazhab yang suka mengkafirkan dan dianggap kafir — klik di sini).
Imam Mazhab Saling Berguru
Menariknya, tidak banyak yang tahu bahwa, ke-empat pendiri mazhab Sunni (Ahlus Sunnah wal Jamaah) itu saling berguru satu sama lain. Yang paling tua adalah Imam Nu’man bin Tsabit, alias Abu Hanifah, sehingga mazhabnya disebut Hanafi. Nu’man sempat berguru pada Imam Ja’far Shadiq (702-765 M), cucu Nabi SAW yg ke-6 [sekaligus juga menjadi Imam Syiah 12 Imam (Itsna’asyariyah) yg ke-6]. Nah, figih (jurisprudensi) Imam Ja’far itu yang menjadi acuan kaum Muslimin Syiah — sehingga mazhab Syiah disebut juga Ja’fari.
Berikut di bawah adalah catatan singkat mengenai mazhab-mazhab itu:
- Imam Nu’man bin Tsabit atau Abu Hanifah: sejarah mencatat bahwa ia lahir di Kufah, Irak, pada tahun 80 H / sekitar 700-an M, dan wafat tahun 150 H / sekitar 770-an M. Ada yang mengatakan Imam Abu Hanifah berasal dari Turki, tetapi pendapat yang lebih kuat mengatakan bahwa kakek moyangnya berasal dari Persia (Iran sekarang). Ketika lahir, ayah Nu’man, Thabit bin Zuta, yang merupakan seorang pedagang asal Kabul (Afghanistan sekarang), berusia 40 tahun. Kini Hanafi merupakan mazhab yang paling banyak pengikutnya yang tersebar di berbagai penjuru dunia seperti Turki, Suriah, Mesir, Irak, Pakistan, India, Cina dan lain-lain.
- Abu Hanifah pernah dipenjara oleh Khalifah Al-Mansur (Bani Abbasiyah) gara-gara pendiri mazhab Hanafi itu sangat mencintai gurunya, Imam Ja’far As-Shadiq. Murid Imam Ja’far yg lain adalah Imam Malik bin Anas, pendiri mazhab Sunni yang lain (Maliki), dan Wasil bin Ata, pendiri mazhab Mu’tazilah. Sering dijuluki ‘the Great Imam’, Nu’man Abu Hanifah belajar selama 2 tahun pada Imam Ja’far, dan merasakan pencerahan yang luar biasa dari sang guru yg merupakan pendiri fiqih (jurisprudensi) mazhab Syiah sehingga mazhab Syiah disebut juga mazhab Ja’fari. (Lihat link Amman Message). Berkat dua tahun masa belajar itu, Nu’man Abu Hanifah menciptakan syair yang bunyinya begini: //Laula Sanataan, Lahalaka Nu’man// [ Artinya: “Jika bukan karena dua tahun, binasalah Nu’man” (maksudnya dirinya sendiri, Abu Hanifah).]
- Adapun Malik bin Anas, pendiri mazhab Maliki, yang juga murid Imam Ja’far, lahir pada 93 H dan wafat di Madina pada 179 H (sekitar 795 M). Selain kepada Imam Ja’far, penyusun kitab Al-Muwatha’ itu juga berguru kepada Hisham bin Urwah, Ibn Shihab al-Zuhri dan Abu Hanifah. Fakta bahwa sang pendiri mazhab Maliki itu dekat dengan Imam Ja’far dan Imam Hanafi, maka para pengikut mazhab Maliki rukun dan saling menghormati dengan pengikut mazhab Hanafi dan pengikut mazhab Syiah Ista-‘asyariyah (Ja’fari).
Ini di antara yang ditulis Wikipedia mengenai Imam Malik (dalam bahasa Inggris): He studied under various famed scholars including Hisham ibn Urwah, Ibn Shihab al-Zuhri, and—along with Abu Hanifa, the founder of the Hanafi Sunni Madh’hab—under the household of the Prophet’s lineage, Jafar al Sadiq. This fact may explain the mutual respect and relative peace that has often existed between the Hanafi and Maliki Sunnis, on one hand, and the Shi`is on the other.

- Di antara murid Imam Malik yang terkenal adalah Imam Syafi’i, pendiri mazhab (Sunni) Syafi’i, yang banyak pengikutnya di Indonesia, dan berbagai negara lain di dunia. Abu Abdullah Muhammad bin Idris asy-Syafi’i al-Muththalibi al-Qurasyi atau singkatnya Imam Asy-Syafi’i (lahir di Palestina, 150 H/767 M – dan wafat di Mesir, 204 H/819 M) adalah seorang mufti besar Sunni Islam dan juga pendiri mazhab Syafi’i. Saat usia 13 tahun, Imam Syafi’i dikirim ibunya untuk pergi ke Madinah untuk berguru kepada ulama besar saat itu, Imam Malik. Dua tahun kemudian, ia juga pergi ke Irak, untuk berguru pada murid-murid Imam Hanafi di sana. Pemikiran fiqih Syafi’i, yang hidup pada zaman pertentangan antara aliran Ahlul Hadits (cenderung berpegang pada ‘teks hadist’ atau literalis) dan Ahlur Ra’yi (cenderung berpegang pada akal pikiran atau ijtihad). Imam Syafi’i belajar kepada Imam Malik sebagai tokoh “Ahlul Hadits”, dan Imam Muhammad bin Hasan asy-Syaibani sebagai tokoh “Ahlur Ra’yi” yang juga murid Imam Abu Hanifah. Imam Syafi’i kemudian merumuskan aliran atau mazhabnya sendiri, yang dapat dikatakan berada di antara kedua kelompok tersebut. Sejarawan Islam mencatat bahwa Mazhab Syafi’i menerima penggunaan qiyas secara lebih luas ketimbang Imam Malik, gurunya. Keunggulan Imam Syafi’i sebagai ulama fiqih, ushul fiqih, dan hadits pada zamannya membuat mazhabnya memperoleh banyak pengikut; dan ketinggian ilmunya diakui banyak ulama yang hidup sezaman dengannya.
- Imam Syafi’i meletakkan dua dasar berbeda untuk mazhab yang didirikannya: Yang pertama digolongkan sebagai Qaul Qadim (Pendapat Lama) dan Qaul Jadid (Pendapat Baru, atau semacam revisi). Sebagai penulis kitab ‘Al-Umm’ dan kitab ‘Ar-Risalah’, Imam Syafi’i dikenal sebagai perumus pertama ‘metodologi hukum Islam’ atau ‘Ushul fiqh’ (yang tidak dikenal pada masa Nabi dan sahabat). Menurut ulama, mazhab Syafi’i dianggap sebagai mazhab yang paling konservatif di antara mazhab-mazhab fiqih Sunni lainnya. Dari mazhab ini berbagai ilmu keislaman telah bersemi berkat dorongan metodologi hukum Islam yang dikembangkan para pendukung Syafi’i. Karena metodologinya yang sistematis dan tingginya tingkat ketelitian yang dituntut oleh Mazhab Syafi’i, mazhab ini menerima dukungan dari banyak ulama dan penguasa di dunia Islam. Saat ini, Mazhab Syafi’i diperkirakan diikuti hampir 30 prosen Islam sedunia, dan merupakan mazhab terbesar kedua dalam hal jumlah pengikut setelah Mazhab Hanafi.
Berbeda dengan penyebaran pemikiran Mazhab Hanafi dan Mazhab Maliki yang banyak dipengaruhi oleh kekuasaan kekhalifahan, penyebaran Mazhab Syafi’i lebih banyak disebarluaskan dan dikembangkan oleh para muridnya sendiri, khususnya yang berada di Mesir, seperti Yusuf bin Yahya al-Buwaiti (wafat 846), Abi Ibrahim Ismail bin Yahya al-Muzani (w. 878), dan Ar-Rabi bin Sulaiman al-Marawi (w. 884).
- Di antara murid Syafii yang terkenal adalah Imam Ahmad bin Hanbal (sekitar tahun 780–855 M atau 164–241 Hijriah), satu di antara ulama hadits terkemuka dan pendiri fiqh Mazhab Hambali. Selain Imam Hambali ulama-ulama yang mengikuti dan turut menyebarkan Mazhab Syafi’i, antara lain, adalah Abu al-Hasan al-Asy’ari, Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Nasa’i, Imam Baihaqi, Imam Turmudzi, Imam Ibnu Majah, Imam Tabari, Imam Ibnu Hajar al-Asqalani, Imam Abu Daud, Imam Nawawi, Imam as-Suyuti, Imam Ibnu Katsir, Imam adz-Dzahabi, dan Imam al-Hakim.
-
Imam Ahmad bin Hanbal (lengkapnya Aḥmad bin Muḥammad bin Ḥanbal Abū ʿAbd Allāh al-Shaybānī) sendiri dianggap Penutup para Imam Mujtahid, dan dianggap satu di antara Syekh Terbesar dalam ilmu fiqih Sunni.
Gambar di atas: manuskrip kuno Imam Hambali (sekitar tahun 879 M); Gambar di atasnya: manuskrip bagian dari kitab Sahih Bukhari vol. 4 (KlikWikipedia ini)
Keluarga Imam Ahmad bin Hanbal (atau dikenal dengan Imam Hambali) berasal dari Basrah, Iraq, dan termasuk dalam suku Arab Banu Shayban. Meski ayahnya pernah menjadi pegawai di kerajaan Bani Abbasiyah di Khurasan (wilayah Iran sekarang), Imam Hambali sendiri sempat mengalami penderitaan akibat kekejasaman penguasa Bani Abbasiyah. Sang ayah belakangan pindah bersama keluarganya ke Bagdad, tempat Ahmad dilahirkan pada tahun 780M. Beliau tercatat memiliki dua isteri dan beberapa putra, dan seorangdi antaranya belakangan menjadi hakim di Isfahan (Iran). Mengutip banyak nara-sumber, Wikipedia menulis bahwa Imam Hambali sangat dekat dengan kalangan sufi, dan beliau bertabaruk pada kuburan baginda Nabi SAW. Menurut catatan banyak penulis, Imam Hambali percaya pada peninggalan (bekas-bekas) manusia suci – seperti Nabi SAW – guna memeroleh barokahnya. Beliau misalnya dikenal suka mengantongi wadah yang bersisi rambut Nabi SAW. Ibnu Al-Jawzi (menurut Wikipedia) meriwayatkan bahwa putra Imam Hambali yang bernama Abdullah mengatakan bahwa, ”Saya lihat ayah saya mengambil sehelai rambut Nabi, meletakkannya ke mulut dan menciumnya. Seingat saya pernah melihat beliau meletakkan rambut itu ke dalam air dan meminumnya sebagai obat.”
-
Penulis Kitab (masterpiece) ‘Musnad Al-Kabir‘– ensiklopedia hadis– yang sangat monumental, dan memuat sekitar 27 ribu hadis ini pernah berguru pada 400-an orang dan ahli agama di zamannya, dan salah satu yang paling dikaguminya adalah Imam Syafi’i. (Lihat di Republika, 25 Maret 2009). Saat wafat di Bagdad (dalam usia antara 74-75 tahun, ada yang menulis 77 tahun), pemakamannya dihadiri lebih dari 800 ribu orang. Di masa hidupnya, ia termasuk ulama yang berani menentang Al-Ma’mun putra Harun Ar-Rasyid (786 – 833 M), salah seorang penguasa Bani Abbasiyah, sehingga sempat dipenjarakan. (Al-Ma’mun sempat berebutan tahta dengan saudaranya, Al-Amin, putra Harun Ar-Rasyid yang lain).
Satu di antara langkah politik Al-Ma’mun adalah ketika ia, pada tahun 201 H (817M) memaksa Imam Ali Ridho (Imam Reza), cucu ke-8 Nabi SAW, untuk pindah dari Madinah ke Merv (wilayah antara Iran). Pemaksaan itu karena ia takut pada tersebarnya simpati umat Islam terhadap keluarga (Ahlul-Bait) Nabi SAW, sehingga Al-Ma’mun merasa perlu mengawasi secara ketat gerak-gerik Imam Reza. Rencananya gagal, karena popularitas Imam Reza terus berkembang, masyarakat dari Dunia Islam terus berdatangan untuk menemui cicit Nabi SAW itu guna mendengarkan ajaran-ajarannya. Belakangan Al-Ma’mun meracuni Imam Reza, sehingga beliau syahid (dan kini makamnya ada di Masyhad, Iran).

Lalu, bagaimana dengan Ja’fari dan Syiahnya? Lihat tulisan berikutnya di blog ini (menyusul), dan juga yang ini (klik di sini).
Baca juga:
Keterbukaan Imam Bukhari dan Muslim (tulisan di Gana Islamika).
One thought on “Eh, Ternyata Ada 8 Mazhab Islam”