Hak anak, antara lain, adalah mendapatkan nutrisi yang baik sejak dalam kandungan hingga usia dua tahun.
Saat ini, sekitar sembilan (9) juta anak balita di Indonesia menderita ‘stunting‘, yakni kondisi ketika tinggi badan mereka di bawah ideal. Misal, saat anak usia empat tahun seharusnya tinggi badannya 120 cm, umpamanya, tapi karena ia stunted (menderita stunting), maka tingginya hanya 90 cm. Banyak di antara anak-anak (balita) itu sulit belajar dengan baik di sekolah, sebab otak mereka juga kurang berkembang, sebagaimana tinggi badan mereka.

Bukan hanya itu. Repotnya, anak-anak yang kurang memperoleh gizi yang baik ketika berusia di bawah dua tahun itu juga rentan pada penyakit. Bila teman mereka, sesama balita, mudah sembuh dari sakit yang menyerangnya, anak-anak dengan stunting itu sulit sembuh, karena imunitas tubuhnya juga lemah.
Periode 1000 hari (atau equal dengan 30 bulan) itulah yang menjadi masa paling penting bagi pertumbuhan seorang anak manusia. Jika anakmemperoleh asupan gizi yg ideal (khususnya terkait dengan ASI), di tengah pengembangan mental dan spiritual yang prima, maka insyaAllah mereka akan tumbuh menjadi dewasa yang sehat lahir dan batin.
Rupanya, semua itu berasal dari kesalahan pemberian nutrisi saat mereka berusia di bawah dua tahun, terhitung sejak mereka dalam kandungan sang ibu. Nah, masa (periode) ini: mulai adanya pembuahan saat ibu hamil — hingga lahir — menyusu secara ekslusif (selama 6 bulan pertama) — hingga saat disapih dari ASI ibunya (yakni umur dua tahun — itulah yang disebut sebagai “Masa Keemasan” alias Golden Period, kehidupan seorang anak. Jika Golden Period ini berjalan dengan baik, maka seorang anak akan tumbuh dan berkembang secara ideal, baik secara fisik (lahir) maupun psikis (batin).
Masa Golden Period yang dua tahun itu, disebut oleh para ahli dengan istilah ‘Seribu Hari Pertama Kehidupan’ seorang manusia. Dan itu, equal dengan 30 bulan, sesuai tuntunan Al Qur’an.
Coba simak apa yang ditulis Kitab Suci itu dalam Surat Al-Ahqaf ayat 15. Kitab yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw itu memang tidak menyebutkan ‘seribu hari’, melainkan 30 bulan, dengan keterangan bahwa, ‘tiga puluh bulan periode (lamanya) sejak anak mulai dikandung ibunya ditambah lamanya menyusui, sampai saat datangnya waktu menyapih anak”.
Terkait soal menyusui itu, dalam ayat lain, Al-Qur’an menyebutkan anjuran menyusui adalah dua tahun. Jadi ayat kedua itu sejalan dengan ayat Al-Ahqaf 15 itu: yakni dua tahun menyusui ditambah dengan masa kehamilannya.
♥ Baca juga tautan berikut:
♠ Tulisan Representative of UNICEF Indonesia Gunilla Olsson, tentang malnutrisi di Indonesia.
♣ Baca tentang “Maternal and Child Nutrition”, Unicef Indonesia, 2012.
♦ Stunting Mengancam Aceh: Opini Refleksi Hari Gizi Nasional, TribuneNews Maret 2015.
♠ Malnutrisi Sebabkan Banyak Kematian Bayi di Aceh: VOA Indonesia, 30 Desember 2013.

Anjuran yang ideal itu memang bukan datang dari seorang bernama Muhammad SAW, melainkan dari Tuhannya dan Tuhan kita. Itu pula sebuah bukti mukjizat Al-Qur’an, karena seseorang yang berpikir kritis akan mengatakan, “bagaimana mungkin seorang Muhammad yang tinggal di gurun pasir, yang bukan dokter atau pun ahli gizi, yang hidup 1400 tahun yang lalu, bisa memberi resep ideal bagi perkembangan seorang anak manusia, yang ternyata baru belakangan diadopsi oleh ahli-ahli kesehatan dunia, termasuk lembaga PBB seperti UNICEF dan WHO?