Alkisah, sesudah kedua putranya (Hasan dan Husain a.s.) sembuh dari sakit, putri Nabi saw, Siti Fatimah Al-Zahra a.s. membayar nadzar (kaul) berpuasa tiga hari berturut-turut. Suami beliau, Ali bin Abithalib a.s. (Khalifah IV), dan cucu Nabi, Hasan dan Husain a.s. (yang digelari dua pemimpin pemuda surga) -- pun ikut bergabung berpuasa bersama sang penghulu wanita … Continue reading 3 Tamu Fatimah a.s.
3 Tamu Fatimah a.s.
